PAPER MATA KULIAH ETIKA PROFESI KEGURUAN
KOMPETENSI GURU BAGIAN PROFESIONAL
Disusun
Guna Memenuhi Salah Satu tugas Terstruktur
Etika
Profesi Keguruan
Disusun
oleh kelompok 6 :
1. Suci Nirmalasari PTIK smt 4 (191223009)
2. Yudi Wahyu Azhari PTIK smt 4 (191223007)
3. Kania Sakha Fadilla PGSD smt 2C (206223138)
4. Aan Andri PGSD smt 2C (206223128)
STKIP
MUHAMMADIYAH KUNINGAN
2021/2022
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatu
Segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan paper ini dengan tepat waktu.Tanpa pertolongan –Nya tentunya tidak
akan sanggup untuk menyelesaikan paper ini dengan baik. Sholawat serta salam
semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW
yang kita nanti-nantikan sa’faatnya di akhirat nanti .
Kami mengucapkan
terimakasih kepada Bapak Irfan Fajrul Falah,M.Pd selaku dosen mata kuliah Etika
Profesi Keguruan yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah
pengertahuan serta wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni.
Penulis tentu menyadari bahwa paper ini masih
jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan
didalam nya . Untuk itu , penulis
mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk paper ini, supaya paper ini
nantinya dapat menjadi paper yang lebih
baik lagi.
Kuningan,Februari 2021
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………
BAB I………………………………………………………………………………………
PENDAHULUAN…………………………………………………………………………
A.
LATAR
BELAKANG………………………………………………………………
B.
RUMUSAN
MASALAH…………………………………………………………...
C.
TUJUAN
PERMASALAHAN……………………………………………………..
BAB II……………………………………………………………………………………..
PEMBAHASAN ………………………………………………………………………….
BAB III…………………………………………………………………………………….
PENUTUP…………………………………………………………………………………
KESIMPULAN…………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Guru
memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan karena guru
merupakan orang yang pertama yang bertugas membimbing, mengajar,
melatih anak didik untuk mencapai kedewasaan. Selain tugas utama diatas guru
juga harus mampu memotivasi, mempengaruhi menggugah dan mengubah peserta didik
kearah yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan pendapat Amirullah
syarbini (2015:9). Bahwasanya tugas guru hebat tidak semata- mata memindahkan
ilmu pengetahuan (transfer of knowledge),tetapi juga menanamkan nilai (transfer
of value), dan keterampilan hidup (transfer of life skill) kepada
peserta didik. ( Amirullah syarbini, 2015:9).
Guru
hebat itu adalah guru yang professional di bidangnya, dan untuk mencapai
derajat professional, seorang guru harus melengkapi dirinya dengan berbagai
kompetensi, antara lain sebagai berikut. Pertama, kompetensi kepribadian, yakni
kemampuan personal guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak
mulia. Kedua, kompetensi pedagogik, yakni pemahaman terhadap peserta didik,
perncanaan dan pelaksanaan pembelajara, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Ketiga professional, yakni penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam, yang mencakup penguasan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan
terhadap struktur dan metodologi keilmuan. Keempat , kompetensi
sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan
kompetensi guru?
2. Apa saja kompetensi yang
harus dimiliki guru?
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Mengetahui apa itu kompetensi
guru
2. Mengetahui
kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kompetensi
Profesional
Yaitu kemampuan guru
dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang diterapkan dalam
standar nasional pendidikan. Dijelaskan secara rinci data PP nomor 74 tahun
2008 bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam mengusai
pengetahuan, teknologi dan seni budaya yang diampunya meliputi, (1) menguasai
materi secara luas sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang akan
diampu, (2) menguasai konsep dan metode disiplin pengetahuan teknologi sesuai
dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang diampu.
B. Komponen
Kompetensi Profesional Guru
Menurut Cooper dalam
Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu
-
Memiiki pengetahuan tentang
belajar dan tingkah laku manusia
-
Memiliki pengetahuan dan
menguasai bidang studi yang diampu
-
Memiliki sifat yang tepat
terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
-
Memiliki keterampilan
menyampaikan materi ajar
Satori sendiri
mengemukakan beberapa komponen kompetensi profesioanal seperti berikut.
1.
Penguasaan bahan mata pelajaran
Penguasaan bahan mata pelajaran
adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis,
menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan.
Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran, yaitu:
a. Menguasai bahan bidang studi dan kurikulu sekolah
b. Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.
2.
Pengelolaan program belajar
mengajar
Kemampuan ini meliputi
kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai,
dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur
instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar,
kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan
pengajaran remedial.
3.
Pengelola kelas
Pengelolaan dan penggunaan
media serta sumber belajar, Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta
sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar
kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan
efisien.
4.
Penguasaan landasan-landasan
pendidikan
Kemampuan ini berkaitan dengan:
a.
Mempelajari konsep dan masalah
pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan
psikologis
b.
Mengenal fungsi sekolah sebagai
lembaga social
c.
Mengenal karakteristik siswa
secara fisik dan mental
5.
Mampu menilai prestasi belajar
mengajar
Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan
kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan
pengajaran.
6.
Memahami prinsip-prinsip
pengelolaan lembaga dan program pendidikan disekolah
Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam
berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi,
bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan
hal-hal terkait lainnya.
7.
Menguasai metode berpikir
Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir
keilmuan (berpikir ilmiah).
8.
Meningkatkan kemampuan dan
menjalankan misi profesional
Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar
wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.
9.
Terampil memberikan bantuan dan
bimbingan kepada siswa
Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat
memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.
10. Memiliki
wawasan tentang penelitian pendidikan
Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan
terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.
11. Mampu
memahami karakteristik peserta didik
Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan
individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan
fase perkembangan.
12. Mampu
menyelenggarakan administrasi sekolah
Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian
sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat
sumber-sumber belajar lainnya.
13. Memiliki
wawasan tentang inovasi pendidikan
Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai
wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang
berkembang.
14. Berani
mengambil keputusan
Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak
terombang-ambing dalam ketidakpastian.
15. Memahami
kurikulum dan perkembangannya
Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan
kurikulum.
16. Mampu
bekerja berencana dan terprogram
Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas
yang tinggi.
17. Mampu
menggunakan waktu secara tepat
Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program
kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi
Profesional, Yaitu
kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
diterapkan dalam standar nasional pendidikan.
Komponen Kompetensi
Profesional Guru
Menurut Cooper dalam
Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu
-
Memiiki pengetahuan tentang
belajar dan tingkah laku manusia
-
Memiliki pengetahuan dan
menguasai bidang studi yang diampu
-
Memiliki sifat yang tepat
terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
-
Memiliki keterampilan
menyampaikan materi ajar
DAFTAR PUSTAKA
https://ismail6033.blogspot.com/2018/01/makalah-kompetensi-guru.html
http://wanitapencariilmu.blogspot.com/2016/10/makalah-kompetensi-profesional-guru.html
http://makalahriasari.blogspot.com/2015/06/makalah-kompetensi-profesional-guru.html
https://www.ilmiahku.com/2019/12/makalah-kompetensi-guru.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar